Pemantauan Perkembangan Harga Transaksi Pasar

Bea Cukai Sibolga Laksanakan Kegiatan Pemantauan Perkembangan Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau berupa Rokok Elektrik (REL) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Monitoring HTP dilaksanakan mulai tanggal 03 s.d. 11 Juni 2022 di 5 Kota/Kabupaten dibawah Pengawasan KPPBC TMP C Sibolga yaitu di Kota Sibolga, Kota Padangsidempuan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan.

Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan beli / jual suatu dan perkembangan rokok elektrik di wilayah-wilayah tersebut, yang nantinya akan berpengaruh terhadap kebijakan penetapan harga Cukai.

Selain melakukan kegiatan monitoring HTP Rokok Elektrik, Bea Cukai Sibolga pun turut melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terutama kepada pegawai dan pengunjung toko untuk tidak menjual rokok elektrik ilegal serta memberikan imbauan tentang bahaya dan dampak yang merugikan pendapatan negara.

Di waktu yang bersamaan Bea Cukai Sibolga juga melakukan survey terhadap Minuman bergula dalam kemasan di toko retail modern , loh untuk apa bea Cukai survey minuman bergula dalam kemasan ? coba berikan pendapat kalian di kolom komentar ya sobat nauli ?

Berita Terkait